Sejumlah buruh migran atau TKI asal Aceh yang
sempat terlantar di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga
sebagai korban perdagangan manusia.
Dikutip dari situs rri.co.id, dikabarkan masing-masing mereka sebanyak 11 orang itu berasal
dari Langsa, Meulaboh dan Lhokseumawe dengan difasilitasi oleh Sudirman (anggota
DPD RI Dapil Aceh), yang dibantu jemput oleh tim Kantor Sekretariat DPD RI
Kalimantan Barat.
Pemulangan tersebut diserah-terimakan di
Polsek Entikong, Selasa malam (28/8/2018).
"Ambil hikmah dari peristiwa ini, nanti
jangan mudah percaya janji ataupun iming-iming pekerjaan diluar negeri yang
menghasilkan gaji besar. Kalau mau bekerja di luar negeri, ikuti prosedur yang
tepat," nasehat Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda kepada TKI
dimaksud.
Hal senada juga dikatakan Eeng Suwenda,
Koordinator P4TKI Entikong Victor Fernando menyarankan ke sebelas eks TKI untuk
menempuh prosedur yang resmi jika ingin kembali bekerja ke luar negeri.
Dikatakan, pemerintah saat ini menyiapkan
banyak kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara
resmi.
"Agar kejadian ini tidak terulang
kembali jangan terlalu percaya dengan iming-iming pekerjaan dan gaji yang besar
dari agen yang tidak dipercaya. Dan apabila ingin kembali bekerja kembali ke
luar negeri ikuti prosedur yang benar supaya terlindungi haknya," tegas Victor.
Sebagaiamana informasi yang tersebar, 11
orang warga Aceh terlantar di Entikong setelah kabur dari tempatnya bekerja di
salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Miri, Malaysia. Mereka
berangkat lewat perantara agen penyalur tenaga kerja tidak resmi yang
dikenalnya bernama Hengki di Langsa, Aceh.
Mereka dijanjikan bekerja dengan gaji Rp4.000
Ringgit Malaysia (RM) perbulan.
Namun, setibanya di perusahaan para remaja
ini hanya mendapat gaji 55 RM/Hari. Gaji 55 RM/Hari ini masih harus dikurangi
dengan biaya listrik, makan dan tempat tinggal, sehingga perharinya mereka
hanya menerima 5 RM.
Kesal karena dibohongi lalu mereka kabur dari
tempatnya bekerja. Sempat mereka berjalan kaki beberapa hari ditengah hutan
untuk menghindari penangkapan otoritas keamanan Malaysia. Tiba di Entikong,
mereka ditampung di salah satu rumah warga sebelum kemudian diistirahatkan di
Mapolsek Entikong.
Pemulangan tersebut seluruhnya ditanggung
Anggota DPD RI Dapil Aceh, Sudirman, demikian dikatakan Koordinator Staf
Pelaksana Teknis Kantor Sekretariat DPD RI Kalimantan Barat, Diana Ermaya
"Malam ini kita berangkatkan ke
Pontianak lewat jalur darat. Besok siang sekitar pukul 13.00 WIB mereka
diterbangkan ke daerah asalnya. Besok pagi Pak Sudirman yang jemput mereka di
Pontianak," ujarnya. [krl]
Advertisement
