-->

Nasib Para Pekerja Migran Aceh yang Ditipu Agen Ilegal, Pulang Dijemput Anggota DPD RI

- Friday, August 31, 2018

Sejumlah buruh migran atau TKI asal Aceh yang sempat terlantar di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga sebagai korban perdagangan manusia.

Dikutip dari situs rri.co.id, dikabarkan masing-masing mereka sebanyak 11 orang itu berasal dari Langsa, Meulaboh dan Lhokseumawe dengan difasilitasi oleh Sudirman (anggota DPD RI Dapil Aceh), yang dibantu jemput oleh tim Kantor Sekretariat DPD RI Kalimantan Barat.
Pemulangan tersebut diserah-terimakan di Polsek Entikong, Selasa malam (28/8/2018).

"Ambil hikmah dari peristiwa ini, nanti jangan mudah percaya janji ataupun iming-iming pekerjaan diluar negeri yang menghasilkan gaji besar. Kalau mau bekerja di luar negeri, ikuti prosedur yang tepat," nasehat Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda kepada TKI dimaksud.

Hal senada juga dikatakan Eeng Suwenda, Koordinator P4TKI Entikong Victor Fernando menyarankan ke sebelas eks TKI untuk menempuh prosedur yang resmi jika ingin kembali bekerja ke luar negeri.
Dikatakan, pemerintah saat ini menyiapkan banyak kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi.

"Agar kejadian ini tidak terulang kembali jangan terlalu percaya dengan iming-iming pekerjaan dan gaji yang besar dari agen yang tidak dipercaya. Dan apabila ingin kembali bekerja kembali ke luar negeri ikuti prosedur yang benar supaya terlindungi haknya," tegas Victor.

Sebagaiamana informasi yang tersebar, 11 orang warga Aceh terlantar di Entikong setelah kabur dari tempatnya bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Miri, Malaysia. Mereka berangkat lewat perantara agen penyalur tenaga kerja tidak resmi yang dikenalnya bernama Hengki di Langsa, Aceh.

Mereka dijanjikan bekerja dengan gaji Rp4.000 Ringgit Malaysia (RM) perbulan.
Namun, setibanya di perusahaan para remaja ini hanya mendapat gaji 55 RM/Hari. Gaji 55 RM/Hari ini masih harus dikurangi dengan biaya listrik, makan dan tempat tinggal, sehingga perharinya mereka hanya menerima 5 RM.

Kesal karena dibohongi lalu mereka kabur dari tempatnya bekerja. Sempat mereka berjalan kaki beberapa hari ditengah hutan untuk menghindari penangkapan otoritas keamanan Malaysia. Tiba di Entikong, mereka ditampung di salah satu rumah warga sebelum kemudian diistirahatkan di Mapolsek Entikong.

Pemulangan tersebut seluruhnya ditanggung Anggota DPD RI Dapil Aceh, Sudirman, demikian dikatakan Koordinator Staf Pelaksana Teknis Kantor Sekretariat DPD RI Kalimantan Barat, Diana Ermaya

"Malam ini kita berangkatkan ke Pontianak lewat jalur darat. Besok siang sekitar pukul 13.00 WIB mereka diterbangkan ke daerah asalnya. Besok pagi Pak Sudirman yang jemput mereka di Pontianak," ujarnya. [krl]
Advertisement